Tutorial Aplikasi Pengisian Data Tenaga Non ASN di
IDR 10,000.00
pendataan non asn login Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan. - Akses situs pengumuman Non ASN di - Pilih instansi yang ingin dicek. - Klik pada menu
pendataan non asn login, Saat ini Data pegawai non-ASN (Tenaga Honorer, Red) yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi Pendataan.
Quantity: